MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

December 2, 2015

BANYAK DRIVER ‪#‎GOJEK‬ YANG AKUNNYA DI BANNED/SUSPEND AKIBAT MEMBUAT ORDER FIKTIF

Baca Artikel Lainnya

Pihak manajemen PT. Go-Jek Indonesia telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menjatuhkan skors berupa suspend kepada ribuan driver ‘nakal’ yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.
Pingkan Irwin selaku Wakil Direktur Pemasaran PT. Go-Jek Indonesia enggan mengungkap secara detail jumlah driver yang diskors. Namun ia membantah pengakuan driver Go-Jek di Kota Bandung yang menyebut rekan mereka yang diskors mencapai 17.000 driver.


Menurut Pingkan, jumlah driver Go-Jek di Bandung hanya 25.000, sementara jumlah driver yang di-suspend tak sampai 10.000, itupun dalam skala nasional.

Terkait aksi protes yang dilayangkan driver Go-Jek di Bandung dan Bali, PT. Go-Jek Indonesia menyatakan keputusan yang mereka buat untuk men-suspend para driver nakal yang membuat order fiktif tersebut berdasar kenyataan di lapangan.

Sebelum dijatuhkan keputusan suspend, pihak manajemen juga telah memberi peringatan kepada driver nakal tersebut. Namun kini Go-Jek masih memberi kesempatan bagi driver yang ingin kembali aktif sesuai prosedur. Syaratnya, mereka diwajibkan membayar denda sejumlah order fiktif yang terdeteksi.

“Kami menganggap serius masalah ini karena bisa menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Langkah diambil untuk memastikan bahwa hanya driver-driver terbaik dan jujur yang dapat menjadi bagian dari keluarga besar Go-Jek Indonesia,” pungkas Pingkan.

orderan fiktif tersebut dijalankan dengan menggunakan dua perangkat ponsel berbeda yang dimiliki oleh sang pengendara Go-Jek.

Ponsel pertama yang merupakan milik pribadi digunakan untuk membuat pesanan. Kemudian ponsel kedua yang diberikan oleh perusahaan digunakan untuk menerima pesanan tersebut.

Setelah pesanan dibuat dan diambil, lantas pengendara bertindak seolah-olah mengantar sang pemesan, padahal sebenarnya tidak ada yang memesan alias hanya pengendara yang mengendarai motornya sendiri. Ojek tersebut berlaku seolah-olah mengantar pelanggan sesuai dengan order fiktif yang telah dilakukannya tadi.

"Mereka punya dua handphone. Satu dari kantor untuk menerima pesanan, yang satu milik dia sendiri untuk memesan. Atau kalau tidak dia bersekongkol dengan istri atau kerabat dekatnya," tambahnya.

Kecurangan yang menjadi marak tersebut tentu saja merugikan perusahaan dan membuat pengendara Go-Jek lain menjadi kesulitan mendapatkan order.



Idvi (44), pengemudi Go-Jek yang biasa mangkal di Semanggi, mengaku pernah mendapatkan order dari pelanggan. Namun, ketika mencoba menghubungi pelanggan, ia tidak mendapatkan jawaban.

"Jadi, customer sangat sulit dihubungi, padahal kalau kita sudah terima order, kalau belum selesai, enggak bisa terima order lainnya," kata Idvi.

Idvi pun mengaku jika pelanggannya sulit dihubungi, ia beralih menelepon call center untuk menghubungi pelanggan. Namun, call center Go-Jek juga sering kali sulit dihubungi.

"Kan banyak juga yang telepon ke call center, makanya suka enggak mengangkat telepon kita," ucapnya.

Karena itu, pria yang sudah enam bulan menjadi pengendara Go-Jek ini pun memutuskan untuk menyelesaikan order tanpa memenuhinya.

Memang, hal itu akan merugikan perusahaan karena pengemudi tetap mendapat kredit dari penyelesaian order. "Namun, kalau enggak begitu, driver yang rugi karena menunggu pelanggan enggak respons," ujarnya.

Sutejo (56), pengemudi Go-Jek lainnya, mengaku juga pernah memutuskan melaporkan telah menyelesaikan order tanpa benar-benar memenuhinya.

Ini karena pelanggannya tidak dapat dihubungi. "Sudah berkali-kali ditelepon tidak diangkat, bahkan di-reject. Saya biasanya tunggu setengah jam. Kalau benar-benar tidak ada respons, ya saya lapor order selesai," kata Sutejo saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia menuturkan, beberapa waktu lalu, bila order tidak dapat diselesaikan, pengemudi bisa membatalkan order yang sudah diambil. Namun, hal itu sekarang sudah tidak bisa.

"Makanya, mungkin bisa jadi evaluasi buat pihak Go-Jek nantinya kalau ada permasalahan seperti ini," kata dia. Sementara itu, pihak manajemen Go-Jek belum dapat dimintai tanggapan atas hal ini. 



CEO Go-Jek Nadiem Makarim menuturkan ‎pemecatan langsung tersebut terjadi lantaran terjadinya order fiktif yang dilakukan oleh driver-driver tak bertanggung jawab. "Setelah melakukan penelurusan, kami menemukan lebih dari 7.000 Driver se-Nusantara terlibat dalam kasus order fiktif. ‎
Mereka ini tidak mengambil penumpang, tetapi menerima pendatapan jutaan rupiah setiap bulan," kicau Nadiem seperti dikutip dalam akun twitter resmi Go-Jek (@gojekindonesia), Selasa (1/12/2015). Dia menuturkan keputusan tersebut diambil setelah pihak manajemen berkonsultasi dan mendengar aspirasi dari driver. Bukan itu saja, lulusan Harvard tersebut juga telah memberikan peringatan berkali-kali bahwa semua pihak yang curang akan ditindak.
"Kami sudah amati gerak-gerik driver dalam waktu lama. Kami pastikan semua driver yang terkena suspend memang melakukan order fiktif," paparnya. Nadiem mengaku proses pemecatan driver pelaku order fiktif memang berat bagi manajemen. "Meski begitu, hal tegas harus dilakukan demi menjaga dan meningkatkan kesejahteraan para diver," pungkasnya.

order fiktif bisa terjadi karena beberapa hal. Pertama, karena memang ada oknum yang memanfaatkan celah pada sistem GO-JEK untuk melakukan itu, bisa karena ulah driver Gojek sendiri karena iseng, . Bisa juga karena eror pada sistem, misalnya terjadi double order yang tidak bisa dibatalkan oleh pemesan.


ada juga driver yang memang menerima order dari pelanggan yang iseng. Tanpa bisa cancel dan sulit menghubungi CS, sepertinya tidak ada pilihan lain kecuali menerima order itu.

Idealnya, suspend dilakukan secara bertahap, tidak langsung dijatuhkan kepada ribuan driver sekaligus, sambil manajemen mengevaluasi kembali data atau “bukti kuat” yang mereka pegang.




Adapun sanksi bagi para pengendara Go-Jek yang terbukti melakukan kecurangan tersebut berupa penggantian hasil kerja sebesar tiga kali lipat.

"Si pengemudi yang mendapatkan hasil Rp. 5.000.000 maka ia harus mengganti dengan membayar sebesar Rp. 15. 000.000, jika terbukti melakukan order fiktif," tutup MA.

Pihak perusahaan juga sedang fokus membedakan mana order yang asli dan mana yang fiktif.  Jika terbukti membuat order fiktif, maka pengojek dikenakan sanksi untuk membayar dua sampai tiga kali lipat nilai tarif dari order tersebut kepada perusahaan.



Jenis-jenis Pelanggaran GO-JEK


Di bawah ini adalah informasi mengenai pelanggaran apa saja yang harus Driver hindari agar tidak dikenakan sanksi sebagaimana yang telah ditetapkan. Informasi di bawah ini akan dibagi menjadi 2 bagian, yaitu terdiri dari:
  1. Auto Suspend: Driver akan dikenakan sanksi atas tindakan yang Driver lakukan berdasarkan deteksi secara otomatis dari sistem GO-JEK.
  2. Manual Suspend: Driver akan mendapatkan sanksi atas tindakan yang Driver lakukan berdasarkan laporan dari pelanggan ataupun pihak lain.
Untuk informasi lebih lengkap, Driver dapat melihat tabel di bawah ini. Aturan-aturan dan sanksi-sanksi sebagaimana tertulis di bawah dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu. Pastikan Driver mengunjungi dan memeriksa halaman ini dari waktu ke waktu agar Driver mengetahui informasi dan aturan-aturan yang terkini. Peraturan ini berlaku sejak tanggal 11 Mei 2017. 

Apabila terkena pelanggaran sebelum tanggal tersebut, maka mengacu pada peraturan sebelumnya.

Autosuspend GO-JEK

Terkait proses banding, Anda dapat melakukan banding paling lambat 2 bulan setelah tanggal autosuspend dilakukan. Akun akan diaktifkan kembali apabila Anda terbukti tidak melakukan pelanggaran. Namun apabila terbukti melanggar, sanksi sebagaimana dinyatakan di atas akan diberlakukan.
Pelanggaran yang Anda lakukan juga dimungkinkan untuk diproses dengan instansi yang terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (termasuk tapi tidak terbatas berdasarkan ketentuan hukum perdata dan/atau hukum pidana).

Manual Suspension GO-JEK



Apabila Anda telah menerima tiga peringatan, maka Kerjasama Kemitraan Anda akan diputus. Apabila Anda melakukan pelanggaran yang sama berkali-kali, maka sanksi yang diberikan berupa kelipatan dari sanksi yang disebutkan di atas.

Contoh:
Apabila Anda terlambat menjemput pelanggan, maka sanksi yang diberlakukan sebagaimana dinyatakan dalam tabel di atas adalah Anda akan mendapatkan satu peringatan. Namun, apabila Anda kembali mengulangi perbuatan yang dikenakan sanksi setelah menerima sanksi yang diberikan, maka sanksi yang diberikan akan ditingkatkan berdasarkan sanksi atas tindakan yang dilakukan (sebagai contoh, apabila Anda terlambat menjemput pelanggan untuk kedua kalinya, maka Anda akan dikenakan dua peringatan dan seterusnya). Ketentuan ini berlaku seterusnya. Bagi Anda yang mendapatkan sanksi putus mitra akibat akumulasi peringatan, keputusan penalti akan dilihat berdasarkan pelanggaran terakhir.

Pelanggaran yang Anda lakukan dimungkinkan untuk diproses dengan instansi yang terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (termasuk tapi tidak terbatas berdasarkan ketentuan hukum perdata dan/atau hukum pidana).

Silakan Anda menjalankan order dengan tenang. Apabila Anda tidak melakukan kecurangan ataupun pelanggaran silakan melakukan proses banding. Kami juga menghimbau Anda untuk selalu menggunakan aplikasi resmi GO-BIS Driver dari GO-JEK.


Contoh:
Apabila Anda terlambat menjemput pelanggan, maka sanksi yang diberlakukan sebagaimana dinyatakan dalam tabel di atas adalah Anda akan mendapatkan satu peringatan. Namun, apabila Anda kembali mengulangi perbuatan yang dikenakan sanksi setelah menerima sanksi yang diberikan, maka sanksi yang diberikan akan ditingkatkan berdasarkan sanksi atas tindakan yang dilakukan (sebagai contoh, apabila Anda terlambat menjemput pelanggan untuk kedua kalinya, maka Anda akan dikenakan dua peringatan dan seterusnya). Ketentuan ini berlaku seterusnya. Bagi Anda yang mendapatkan sanksi putus mitra akibat akumulasi peringatan, keputusan penalti akan dilihat berdasarkan pelanggaran terakhir.

Pelanggaran yang Anda lakukan dimungkinkan untuk diproses dengan instansi yang terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (termasuk tapi tidak terbatas berdasarkan ketentuan hukum perdata dan/atau hukum pidana).

Silakan Anda menjalankan order sesuai peraturan. Apabila Anda tidak melakukan kecurangan ataupun pelanggaran, silakan lakukan proses banding. Kami juga menghimbau Anda untuk selalu menggunakan aplikasi resmi GO-JEK Driver dari GO-JEK.

Kebijakan GO-JEK Mengenai Pelecehan

Pelecehan merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima, baik secara lisan, fisik, atau melalui isyarat. Tindakan ini mencakup pernyataan yang bersifat menghina secara tegas, keterangan secara seksual, tindakan yang bersifat merendahkan yang dilakukan oleh seseorang untuk menyerang lawan bicara atau orang di sekitarnya. Tindakan-tindakan tersebut menyebabkan orang lain merasa terancam, dipermalukan, dibodohi, dilecehkan, melemahkan kondisi orang lain, atau menciptakan ancaman atau intimidasi pada lingkungan sekitar.

Salah satu bentuk pelecehan yang sering terjadi adalah pelecehan seksual. Tindakan yang termasuk dalam pelecehan seksual termasuk hal-hal berikut:
  • Kontak fisik yang tidak perlu, menyentuh, atau menepuk Pelanggan;
  • Kata-kata yang tidak bisa diterima dan sugestif, termasuk lelucon, komentar mengenai penampilan, dan ucapan lisan yang disengaja yang dapat membuat Pelanggan risih atau tidak nyaman;
  • Mengirimkan gambar-gambar berkonten porno kepada Pelanggan; atau
  • Ajakan bersifat seksual.

Sebagai antisipasi untuk mencegah adanya kesalahan dalam berkomunikasi antara Anda dengan Pelanggan maupun seluruh pengguna aplikasi, maka Anda harus tetap menjaga privasi Pelanggan dan lingkup pribadi selama masa pemesanan, terutama menghindari adanya komunikasi dengan Pelanggan setelah pemesanan. Sebagai tindakan pencegahan, berikut sebagian hal-hal yang harus dilakukan oleh Anda:
  • Saling menjaga sikap, tata krama dan sopan santun dalam bersikap kepada setiap Pelanggan maupun pengguna aplikasi GO-JEK;
  • Saling menjaga komunikasi yang baik dan tidak menanyakan hal-hal pribadi; dan
  • Selalu menjaga informasi yang bersifat rahasia, baik berupa informasi yang berkaitan dengan GO-JEK ataupun informasi mengenai Pelanggan.

GO-JEK akan mengambil tindakan tegas kepada Anda apabila Anda terbukti telah melakukan tindakan pelecehan dengan ketentuan yang sudah berlaku. GO-JEK akan mendalami terlebih dahulu semua laporan tindakan pelecehan yang terjadi, baik dalam masa pemesanan (pada saat order berlangsung) ataupun setelah masa pemesanan. Apabila tindakan tersebut terbukti masih dalam batas kewajaran, maka GO-JEK akan memberikan sanksi surat peringatan kedua, dengan catatan selama 3 bulan dari sanksi tersebut diberikan, Anda tidak boleh terkena masalah apapun baik dengan Pelanggan ataupun melanggar aturan lain yang diberlakukan GO-JEK. Apabila tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Anda terbukti sudah di luar batas kewajaran baik dalam bentuk apapun, maka Anda akan diberikan sanksi putus mitra sesuai dengan aturan yang sudah berlaku.

Apabila Anda menemukan tindakan-tindakan yang tidak etis, Anda dapat melaporkankronologis kejadian tersebut melalui e-mail ke customerservice@go-jek.com.



BACA JUGA:

Kebijakan Privasi, Syarat & Ketentuan Penggunaan Gojek



Jika sebagai driver, saat sedang membawa penumpang atau pickup order. Jangan keluar jalur orderan. karena keberadaan Anda akan terdeteksi/terlacak di GPS GOJEK. Jika keluar jalur, orderan sampainya lama dan diluar batas kewajaran biasanya Anda akan terkena Banned

Jangan melakukan hal-hal yang sudah tercantum diatas jika tidak ingin Saldo Hangus dan Akun Gojekmu Dibanned atau berurusan dengan Hukum & Kepolisian

Jika ada pertanyaan dan hal lainnya yang inin ditanyakan 
silahkan Hubungi






Say Thanks!

DISABLE ADS BLOCK , REFRESH PAGE INI


Kumpulkan DOLLAR KE AKUN  PAYPALMU !! (DISABLE ADBLOCK PLUS, REFRESH)






berbagai sumber

 
Like us on Facebook