MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

April 20, 2017

Tarif Listrik April Mei Juni Desember 2018

Baca Artikel Lainnya

Pada semester awal 2017, akan terjadi transisi golongan 900VA akan dipecah menjadi 900VA subsidi dan 900VA non-subsidi.  dan hingga Juli 2017 listrik subsidi akan dicabut. PLN hanya sebagai ujung tombak operator pelayanan listrik ke masyarakat. Semua kebijakan yang diambil ada pada pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini di Indonesia



Seperti diketahui sebelumnya, TTL terdiri dari 37 golongan tarif. 12 golongan tarif yang diberlakukan mekanisme TA adalah tarif yang tidak disubsidi pemerintah. 12 golongan tarif tersebut adalah sebagai berikut:
  1. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 1.300 VA
  2. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2.200 VA
  3. R1 Rumah Tangga menengah di tegangan rendah, daya 3.500 sd 5.500 VA
  4. R3 Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6.600 VA ke atas
  5. B2 Bisnis menengah di tegangan rendah, daya 6.600 VA sd 200 kVA
  6. B3 Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA
  7. P1 Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya 6.600 VA sd 200 kVA
  8. I3 Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA
  9. I4 Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas, dan
  10. P2 Kantor Pemerintah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA
  11. P3 Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah, dan
  12. L Layanan Khusus

Selain 12 golongan tarif tersebut, mulai 1 Januari 2017 terdapat penambahan 1 golongan tarif baru, yaitu rumah tangga mampu dengan daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM).

Golongan tarif ini dahulu merupakan golongan tarif R-1/900 VA. Dengan adanya kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi tepat sasaran, maka golongan tarif R-1/900 VA khusus masyarakat mampu akan diberlakukan kenaikan bertahap setiap 2 bulan.

Kenaikan dimulai 1 Januari 2017. Kemudian, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017 dan 1 Juli 2017 akan disesuaikan bersamaan dengan 12 golongan tarif lainnya yang mengalami penyesuaian tiap bulannya.



Tarif April-Juni 2017 (klik gambar untuk memperbesar)

Tarif Dasar Listrik Subsidi

GolonganKondisiTarif (Rp /kWh)
R1 450VAsubsidi415
R1 900VA subsidi khusus bagi rakyat miskinsubsidi605
R1 900VA penyesuaian Januari-Februari 2017Penyesuaian Naik 30%
Tahap 1
791
R1 900VA penyesuaian Maret-April 2017Penyesuaian Naik 30%
Tahap 2
1034
R1 900VA penyesuaian Mei-Juni 2017Penyesuaian Naik 30%
Tahap 3
1352
R1 900VA penyesuaian Juli 2017 dan Bulan-bulan selanjutnya (DITUNDA)non-subsiditarif sama dengan 1300VA


Surat Keterangan Tidak Mampu tidak akan berlaku mulai Juli 2017, 
karena Subsidi sudah dicabut Total oleh Pemerintah bagi golongan listrik 900 VA

Cara Migrasi Tarif Listrik Sosial, Listrik Subsidi untuk Fasilitas Sosial


Bangunan yang menjadi fasilitas sosial mendapatkan subsidi listrik dengan tarif yang sangat murah. Masjid & rumah ibadah lain, sekolah, balai desa memang tidak gratis mendapatkan listrik begitu saja dari pemerintah. Namun fasilitas sosial ini dikenakan Tarif Listrik Sosial yang sangat murah.

Golongan Tarif Listrik Sosial

Golongan tarif sosial adalah tarif listrik yang dikhususkan untuk fasilitas sosial seperti masjid, sekolah, madrasah, puskesmas, panti asuhan, dll. Daftar lengkap jenis fasilitas sosial yang dapat memanfaatkan tarif listrik ini dapat dilihat di bagian bawah halaman. Golongan tarif/daya sosial terdiri dari :
  • S-1/220 VA (pascabayar)
  • S-2/450 VA
  • S-2/900 VA
  • S-2/1300 VA
  • S-2/2200 VA
  • S-2/3500 VA s.d 200 kVA
  • S-3/ di atas 200 kVA (pascabayar)
Rumah maupun bangunan yang dijadikan tempat kegiatan sosial sangat disarankan untuk menggunakan golongan tarif sosial. Apalagi kondisi saat ini golongan tarif R1 900VA dan 1300VA tidak lagi disubsidi. Sangatlah tidak tepat jika sebuah masjid/mushola menggunakan tarif R1 biasa.

Tarif Listrik Sosial Paling Murah

Sebagai perbandingan, untuk voucher listrik 200rb di wilayah Surabaya akan mendapat :
Golongan Tarif/DayaJumlah Listrik
R-1 non-subsidi126.2 kWh
S-2/3500 VA205.8 kWh
S-2/1300 VA261.6 kWh
S-2/900 VA407.0 kWh
S-2/450 VA569.8 kWh
Informasi tarif sosial lebih lengkap, silakan cek pada tabel Tarif Dasar Listrik Sosial

Cara Migrasi Tarif Listrik Sosial

Sebelum memulai, siapkan data diri yang diperlukan :
  • Nomor Meter PLN (ada pada stiker meteran listrik prabayar)
  • Nomor KTP
  • Nomor telepon
  • Alamat email valid
Update : Per 15 Mei 2017, website layanan online PLN masih terkendala teknis sehingga tidak bisa diakses untuk sementara waktu. Jika kesulitan silahkan datangi Kantor PLN terdekat di Kota/lokasi rumah Anda.

Selengkapnya klik Link Ini http://listrik.org/pln/cara-migrasi-tarif-listrik-sosial/


Peruntukan Golongan Tarif Listrik Sosial

  1. Aktivitas Pemakaman Dan Kegiatan Ybdi
  2. Asrama Haji, Pemerintah
  3. Asrama Pelajar / Mahasiswa
  4. Balai Desa
  5. Balai Latihan Kerja ( Pendidikan )
  6. Candi ( Kantor / Komplek )
  7. Dokter Tempat Praktek Di Rumah Sakit / Puskesmas, Pemerintah
  8. Gedung Akademi / Kampus
  9. Gedung Kesenian
  10. Gedung Pramuka
  11. Gereja, Tempat Kegiatan Keagamaan
  12. Kamar Mandi / Wc Umum
  13. Kantor Federasi Buruh
  14. Kantor Organisasi Parpol / Ormas
  15. Kantor Rw, Kantor Rt
  16. Kantor Taman Suaka / Cagar Alam
  17. Kebun Binatang, Pemerintah
  18. Kelenteng
  19. Krematonium ( Perabuan Jenazah )
  20. Kuil, Vihara
  21. Lembaga Agama
  22. Lembaga Bantuan Hukum
  23. Lembaga Konsumen
  24. Lembaga Swadaya Masyarakat
  25. Majelis Ulama
  26. Makam, Kantor ( Umum / Keluarga / Pahlawan )
  27. Masjid, Musholla
  28. Panti Asuhan
  29. Perpustakaan Swasta
  30. Pendidikan Menengah Umum / Madrasah Aliyah Pemerintah
  31. Pendidikan Menengah Umum / Madrasah Aliyah Swasta
  32. Pendidikan Menengah Kejuruan Dan Teknik / Madrasah Aliyah Kejuruan Pemerintah
  33. Pendidikan Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah Kejuruan Swasta
  34. Pendidikan Tinggi Program Akademik Pemerintah
  35. Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Pemerintah
  36. Pendidikan Tinggi Program Akademik Swasta
  37. Pendidikan Tinggi Program Non Akademik Swasta
  38. Jasa Pendidikan Olahraga Dan Rekreasi
  39. Pendidikan Lainnya Pemerintah
  40. Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah
  41. Aktivitas Puskesmas
  42. Aktivitas Rumah Sakit Swasta
  43. Aktivitas Poliklinik Swasta
  44. Aktivitas Rumah Sakit Lainnya
  45. Aktivitas Pelayanan Kesehatan Yang Dilakukan Oleh Paramedis
  46. Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional
  47. Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan
  48. Aktivitas Angkutan Khusus Pengangkutan Orang Sakit ( Medical Evacuation )
  49. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Perawatan Dan Pemulihan Kesehatan
  50. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Grahita
  51. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Laras
  52. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Korban Penyalah Gunaan Narkotika, Alkohol , Psikotropika Dan Zat Adiktif ( Napza )
  53. Aktivitas Sosial Pemerintah Di Dalam Panti Untuk Lanjut Usia
  54. Aktivitas Sosial Swasta Di Dalam Panti Untuk Lanjut Usia
  55. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Netra
  56. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Daksa
  57. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Penyandang Disabilitas Rungu Wicara
  58. Aktivitas Panti Asuhan Pemerintah
  59. Aktivitas Panti Asuhan Swasta
  60. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
  61. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Bina Remaja
  62. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Untuk Petirahan Anak
  63. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Sosial Karya Wanita
  64. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Gelandangan Dan Pengemis
  65. Aktivitas Sosial Di Dalam Panti Lainnya Ytdl
  66. Aktivitas Sosial Pemerintah Di Luar Panti Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas
  67. Aktivitas Sosial Swasta Di Luar Panti Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas
  68. Aktivitas Sosial Pemerintah Di Luar Panti Lainnya
  69. Aktivitas Sosial Swasta Di Luar Panti Lainnya
  70. Perpustakaan Dan Arsip Swasta
  71. Aktivitas Organisasi Ilmu Pengetahuan Sosial Dan Masyarakat
  72. Aktivitas Organisasi Ilmu Pengetahuan Alam Dan Teknologi
  73. Aktivitas Organisasi Buruh
  74. Aktivitas Organisasi Keagamaan
  75. Aktivitas Organisasi Politik
  76. Pendidikan Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah Pemerintah
  77. Pendidikan Sekolah Menengah Tingkat Pertama / Madrasah Tsanawiyah Pemerintah
  78. Pendidikan Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah Swasta
  79. Pendidikan Sekolah Menengah Tingkat Pertama / Madrasah Tsanawiyah Swasta
  80. Pendidikan Taman Kanak-Kanak Pemerintah
  81. Pendidikan Taman Kanak-Kanak Swasta / Raudatul Athfal / Bustanul Athfal
  82. Pendidikan Kelompok Bermain
  83. Pendidikan Taman Penitipan Anak
  84. Pendidikan Taman Kanak-Kanak Luar Biasa
  85. Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya
  86. Pendidikan Kebudayaan
  87. Pondok Pesantren
  88. Pompa Air Bersih Sekolah / Rumah Ibadah / Asrama Pelajar
  89. Pos Siskamling
  90. Pura
  91. Puskesmas
  92. Rumah Sakit Swasta
  93. Rumah Duka, Tempat Penyemayaman Jenazah
  94. Rumah Sakit Pemerintah
  95. Sanggar Seni Non Komersial
  96. Plts Mandiri ( Sehen )


Batas Pembayaran Tagihan Listrik Setiap Bulan

waktu pembayaran rekening listrik adalah dari tanggal 5 sampai dengan tanggal 20 setiap bulannya. Lewat dari tanggal tersebut akan dikenakan biaya DENDA keterlambatan.

Anda harus melunasi pembayaran tagihan listrik. Karena setelah lewat tanggal tersebut Anda akan mendapatkan surat listrik Anda akan diputus. Walaupun bulan-bulan sebelumnya Anda tidak pernah melakukan tunggakan, tidak ada dispensasi. Sejak awal pemasangan listrik, dalam surat perjanjian jual beli dituliskan mengenai persyratan dan waktu pembayaran rekening listrik setiap bulannya.

Keterangan
  • Pembayaran tagihan listrik tidak dapat dilakukan pada pukul 23.45-00.30 WIB sesuai dengan ketentuan PLN 
  • Proses verifikasi pembayaran membutuhkan waktu maksimum 2x24 jam 
  • Total tagihan yang tertera sudah termasuk denda (bila ada) 
  • Biaya admin adalah Rp 2500 per tagihan / bulan
Selain dapat membayar di Payment Point Online Banking (loket PPOB), pelanggan memiliki alternatif lain dalam memilih tempat pembayaran rekening listrik diantaranya melalui
  • ATM 
  • Kantor Pos
  • Indomaret
  • Alfamart 
  • SMS Banking, Internet Banking atau Mobile Banking.
  • Atau Channel/Lokasi/Tempat lainnya

Kebijakan ini berlaku sejak 1 Januari 2015 sesuai dengan Permen ESDM No. 31 Tahun 2014. Tariff adjustment diberlakukan setiap bulan menyesuaikan 3 faktor, yaitu : perubahan nilai tukar rupiah, harga bahan bakar, dan inflasi bulanan.

PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL. REPUBLIK INDONESIA. NOMOR 28 TAHUN 2016
 http://www.djk.esdm.go.id/pdf/Coffee%20Morning/November%202016/6.%20Permen%20ESDM%20No.%2029%20Th%202016.pdf


Apabila dikalkulasi, maka tagihan rekening listrik pelanggan 900 VA non-subsidi akan meningkat dari angka saat ini Rp74 ribu menjadi Rp180 ribu pada Mei 2017 atau ketika subsidi sepenuhnya dicabut. Dengan kata lain, anggaran masyarakat untuk membayar tagihan listrik 900 VA akan melonjak 143 persen dalam enam bulan mendatang. Atau bisa 2 kali lipat atau 3 kali lipat dari tagihan listrik bulanan yang biasanya dibayarkan.


Dengan mekanisme tariff adjustment, harga listrik menyesuaikan kondisi pasar. Tarif dasar listrik non-subsidi per Maret 2017 adalah Rp 1467,28 / kWh. dan mungkin bakan bertambah lagi pada bulan Mei dan Juli 2017


Berapa Sebenarnya Daya Listrik Yang Kita Pakai Sehari-hari Di Rumah


 Berikut ini adalah jenis-jenis alat-alat listrik yang rata0rata sering digunakan dalam sebuah rumah tangga:
  1. Lampu listrik
  2. Alat setrika listrik
  3. Alat listrik untuk memasak
  4. Alat listrik untuk mencuci
  5. Alat pompa air listrik
  6. Alat listrik untuk mengatur suhu ruangan
  7. Alat listrik untuk hiburan
  8. Peralatan komunikasi
  9. Perangkat komputer
  10. Penyimpan dan pendingin makanan
Satu kWh itu berarti pemanfaatan energi listrik sebesar 1000 Watt dalam waktu 1 jam. Ilustrasi/perkiraan mudahnya begini:
  • Menyalakan setrika 250 Watt selama kisaran 2 jam (1kWh)
  • Masak/Menghangatkan nasi dengan rice cooker 100 Watt selama kisaran 1 jam (0,1kWh)
  • Menyalakan 40 lampu 25 Watt selama kisaran 1 jam (1kWh)
  • Nonton TV 21”, 50 Watt selama kisaran 19 jam (1kWh)
  • Menyalakan Kulkas 100 Watt selama kisaran10 Jam (1kWh)

CARA MENGHITUNG REKENING LISTRIK

Hal pertama yang perlu diketahui adalah harga per kwh dari instalasi listrik terpasang di rumah, karena setiap kapasitas listrik terpasang memiliki harga per kwh yang berbeda. Ada dua cara untuk mendapatkan nilai ini, yaitu menanyakan langsung kepada PLN atau menghitung sendiri.

Jika hendak menghitung sendiri, kita perlu mendapatkan rata-rata nilai per kwh dari pemakaian listrik selama sebulan di rumah.

Misalnya, instalasi listrik terpasang 1300 VA dengan pemakaian daya bulan kemarin sebesar 243 kWh 0 dan biaya yang harus dibayarkan kepada PLN adalah sebesar Rp. 210.000,-.

Maka harga listrik rata-rata per kwh-nya adalah :
= Rp. 210.000,- / 243 kWh
= Rp. 864,2,- per kWh
atau sama dengan :
= Rp. 864,2 / 1.000
= Rp. 0,8642,- per Watt.

Harga listrik per kwh sebesar Rp. 864,2,- ini merupakan nilai dasar untuk mendapatkan besar biaya pemakaian setiap perangkat elektronik di rumah. Walaupun (mungkin) tidak 100% sama dengan nilai per kwh yang disosialisasikan oleh PLN, nilai ini adalah nilai real (nyata) yang berlaku dan harus dibayarkan setiap bulannya oleh kita untuk memenuhi kebutuhan daya listrik di rumah.

Perhitungan harga per kWh listrik di atas adalah contoh. Anda harus menghitung berdasarkan biaya rekening bulanan dan pemakaian daya listrik di rumah terlebih dulu. Sehingga hasil perhitungan sesuai dengan nilai harga per kwh listrik yang berlaku di rumah anda.

Setelah mengetahui harga per kWh, kita tinggal menghitung besar pemakaian daya untuk pengoperasian sebuah / beberapa perangkat elektronik yang ada di rumah.

Berdasarkan metode pengoperasian-nya, konsumsi daya perangkat elektronik di bagi menjadi dua, yaitu statis (tetap) dan dinamis (berubah-ubah). Pengertian dari konsumsi daya statis adalah perangkat akan mengkonsumsi jumlah daya yang sama terus menerus dari awal pengoperasian hingga akhirnya dimatikan / mati dengan sendirinya (otomatis).

Sedangkan pengertian konsumsi daya dinamis adalah perangkat hanya mengkonsumsi daya berdasarkan kondisi / ukuran tertentu. Kondisi / ukuran tersebut ditentukan oleh sebuah suku cadang tambahan yang sudah ada di dalam perangkat tersebut. Suku cadang tambahan ini berfungsi sebagai penentu dan pemicu kapan mesin harus menyala atau mati secara otomatis dan berkesinambungan.


Rekening listrik, seperti diketahui, merupakan biaya yang wajib dibayar pelanggan setiap bulan. Ada beberapa komponen dalam menghitung rekening listrik:

1. Biaya Beban: Adalah biaya yang besarnya tetap, dihitung berdasarkan daya kontrak. Khususnya untuk golongan tarif H-3, I-4 untuk tanur busur dan I-5 Biaya Beban dihitung berdasarkan pembacaan kVA Max.

2. Biaya Pemakaian (kWH): Adalah biaya pemakaian energi, dihitung berdasarkan jumlah pemakaian energi yang diukur dalam kWh. Untuk golongan tarif tertentu, pemakaian energi ini dipilih menjadi dua bagian yaitu: Pemakaian WBP dan pemakaian LWBP Untuk golongan tarif R-2 Biaya Pemakaian dihitung berdasarkan sistem blok

3. Biaya Kelebihan kVARh: Adalah biaya yang dikenakan untuk pelanggan-pelanggan Golongan Tarif S-4, SS-4, U-3, H-2, H-3, I-3, I-4, I-5 dan G-2, jika faktor daya rata-rata bulanan pelanggan kurang dari 0,85 induktif.

4. Biaya Pemakaian Trafo/Sewa Trafo: Adalah biaya yang dikenakan untuk pelanggan tertentu, yang tidak dapat menyediakan trafo sendiri.

5. Pajak Penerangan Jalan (PPJ): Adalah pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah (Pemda) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Besarnya pajak juga ditentukan oleh Perda. Komponen ini disetorkan ke Kas Pemda, dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

6. Biaya Materai: Besarnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut ini adalah contoh rekening yang dikenakan sistem blok dan contoh rekening yang dikenakan tarif ganda. Contoh perhitungan Rekening Listrik:

7. Biaya Administrasi Biaya yang dibebankan kepada pelanggan saat membayar listrik

Contoh # 1 

Tuan Singgodimedjo pelanggan tarif R2 dengan daya tersambung 2200 VA. Stand kWh - Meter yang dicatat pada akhir Pebruari 93 adalah 070016, dan yang dicatat bulan sebelumnya adalah 069325. Berapa rekening listrik yang harus dibayar untuk periode tersebut?

Jawab: Pemakaian Kwh = Stand meter akhir - Stand meter yang lalu
= 70016 - 69325 = 691 kWh

1. Biaya Beban = 2200 VA x Rp. 4.020,-/kVA

 = 2,2 kVA x Rp. 4.020,-/kVA = Rp. 8.844, dibulatkan = Rp. 8.845,-

2. Biaya Pemakaian Blok I = 60 jam x 2,2 x Rp. 96,50 = 132 x Rp. 96,50 = Rp. 12.738,- dibulatkan = Rp. 12.740,-

3. Biaya Pemakaian Blok II = (Pemakaian Total - pemakaian Blok I) x Rp. 147,-
= (691 - 132) x Rp.147,- = Rp. 82.173,- dibulatkan = Rp. 82.175,- -

Biaya Beban = Biaya Pemakaian = Rp. 103.760,-

4. Pajak Penerangan Jalan = 3 % x Rp. 103.760,- = Rp. 3.115,-

5. Biaya Materai Rp. 500,- -

Total rekening yang harus dibayar = Rp. 107.375,-




Dengan tarif terbaru 2017, token/voucher listrik 50 ribu dapat berapa kWh? 

Untuk tarif bulan Mei-Juli 2017. Rata-rata pemakaian untuk Pulsa/Token Rp. 50.000 digunakan secara NORMAL biasanya akan habis dalam waktu 3-4-5 harian, tergantung lama pemakaian dan barang elektronik yg digunakan. Jadi dalam sebulan minimal harus menghabiskan
30/4 x Rp.50.000 =Rp. 375.000

Jadi dalam sebulan kisran uang yg akan dihabiskan adalah antara sekitar Rp.150.000 sampai  Rp.375.000 tergantung lama pemakaian listrik dirumah masing-masing

Kalau Kurang jelas, Silakan klik aplikasi online dibawah ini, keakuratan maksimal hingga Rp.1000 :



CARA MEMBACA STAND METER DI RUMAH

Contoh  (pelanggan dengan tarif; S2-R1,R2,R3,U1):

Stand meter bulan ini : 07139 
Stand meter bulan lalu : 06825 
Selisih pembacaan stand meter : (07139-06825) = 314 (pemakaian Kwh) 

Untuk menghitung tagihan, kita gunakan rumus:

Tagihan= (W x TDL) + (W x TDl x PPj)
TDL untuk 1.300 VA s/d 2.200 KVA saa artikel ini ditulis adalah Rp 1.467,29, dan Pajak Penerangan Jalan (setiap kota/daerah berbeda-beda)
















  • TDL = Tarif Dasar Listrik
  • W = Energi listrik yang terpakai atau jumlah KWh yang terpakai
  • PPj = Pajak Penerangan Jalan. PPj ini berbeda antara kabupaten/kota yang satu dan yang lainnya.





  • CARA CEK TAGIHAN LISTRIK ONLINE

    Biar tak kaget membayar tagihan listrik bulanan dan marah-marah pada petugas Loket pembayaran. Kunjungi link berikut inihttp://www.cekbill.com/cek-tagihan-listrik-pln-online-bulan


    1. Masukan nomer ID pelanggan PLN
    2.  Arahkan kursor mouse ke kolom "input Anti Spamming", lalu Masukan kode captcha berwarna yg muncul disebelah kiri (diisi dengan huruf yg muncul, dan perhatikan huruf BESAR atau kecil nya)
    3. Cek sekali lagi CATCHA yg dimasukan, jika usdah benar, Klik tombol "CEK TAGIHAN"
    4. Maka akan muncul jumlah yg harus dibayar bulan ini, jika tidak muncul, refresh browser. Jika masih tidak muncul jumlah tagihan, berarti sudah terbayar atau ada gangguan di server PLN. Silahkan cek berkala setiap tanggal 1 disetiap bulannya, atau ulangi beberapa menit/jam/hari kedepan
    5. Jika ingin mengecek rekening tagihan listrik lainnya, atau salah memasukan kode CAPTCHA. tekan tombol RELOAD/REFRESH di browser


    Atrau bagi pengguna Android, Install salah satu Aplikasi dibawah ini

    https://play.google.com/store/apps/details?id=com.plnbillcheck.android&hl=in

    https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wira.plncektagihanlistrik&hl=in

    https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tagihan.listrik

    https://play.google.com/store/apps/details?id=arl.com.cekpembayaranpln

    https://play.google.com/store/apps/details?id=arl.com.cektagihannms


    JADI NANTI JANGAN MEMARAHI PETUGAS LOKET & KAGET 
    JIKA TAGIHAN LISTRIK BULANAN NAIK 2x LIPAT atau BAHKAN 3x LIPAT  DARI BULAN-BULAN SEBELUMNYA
    ATAU TOKEN/VOUCHER LISTRIK DIRUMAH CEPAT HABIS/BUNYI MEMINTA DIISI .



    JIka keberatan atas kebijakan pencabutan subsidi 100% Listrik
     silahkan berkomentar, Curhat, atau sampaikan keluh kesah kalian distatus facebook akun facebook RESMI  Presiden Jokowi
    meski belum tentu dibaca, tapi bisa dibaca orang lain

    Semoga hati beliau tak keras, tak mau menerima dan merubah kwbijakan keluhan rakyat menengah kebawah







    BACA JUGA:

    Daftar Alat Rumah Tangga Yang Meng-Konsumsi Listrik Besar (Klik DISINI)






    references by berbagai sumber

     
    Like us on Facebook