MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

April 30, 2015

Menepati Janji Dalam Islam

Baca Artikel Lainnya

Janji ialah ucapan seseorang kepada orang lain yang menyangkut kepentingan keduanya. Menepati Janji termasuk Sifat yang Terpuji. Orang yang Suka Menepati Janji berarti dia Mempunyai Akhlak yang Terpuji. Janji itu Mudah Diucapkan, namun Sulit untuk Dilakukan.


Barang siapa yang berjanji harus Ditepati. Sebagai seorang Muslim, sebaiknya apabila kita Berjanji, jangan lupa sambil berucap InsyaAllah, artinya Jika Allah Menghendaki, karena kita tidak tau apa yang akan terjadi setelah kita berjanji. Manusia Hanya Sanggup Merencanakan, namun Allahlah yang Menentukan semuanya.





Janji Haruskah Ditepati?

Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai janji. Di dalam Al-Quran Allah SWT memerintahkan setiap muslim agar menunaikan janji yang pernah diucapkannya.

“Dan, tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS. An-Nahl: 91).



Seruan menepati janji pada ayat tersebut bersifat wajib. Dengan kata lain, orang yang tidak menepati janji tanpa disertai oleh alasan-alasan yang dibolehkan syariat akan mendapatkan dosa. Bahkan, dua dosa. Pertama, dosa terhadap orang yang telah kita berikan sebuah janji yang tidak ditepati. Hatinya akan terluka. Kedua, dosa kita kepada Allah yang menjadi saksi penjanjian antara kita dan orang lain.



Orang beriman selalu menepati janji. Karena begitu kharakter seorang muslim yang Allah paparkan di dalam Al-Quran. “Beruntunglah orang-orang beriman, yaitu … orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya.” (QS. Al-Mu`minûn: 1-6). Sebaliknya, mengingkari janji adalah sifat syaitan. “Padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.” (QS. An-Nisâ: 120). Bahkan, di dalam hadits shahih riwayat Imam Al-Bukhari dari Abdullah bin Amru, Rasulullah SAW bersabda: “Empat hal yang ada dalam diri orang munafik … apabila ia berjanji, maka ia ingkari“.


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): 

“Jagalah enam perkara dari kalian niscaya aku jamin bagi kalian surga; jujurlah bila berbicara, tepatilah jika berjanji, tunaikanlah apabila kalian diberi amanah, jagalah kemaluan, tundukkanlah pandangan dan tahanlah tangan-tangan kalian (dari sesuatu yang dilarang).” 
(HR. Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Ash-Shahihah no. 1470)



Janji memang harus ditepati. Sudah jelas. Tapi bagaimana, isi janji yang kontradiktif dengan perintah Allah. Apakah janji itu tetap dipenuhi, atau janji itu tidak perlu ditepati? Masalah kontradiktif yang dimaksud adalah bahwa Allah SWT mewajibkan memelihara persaudaraan dan melarang memutuskan tali silaturahmi. Apabila seseorang berjanji tidak menjalin silaturahmi, misalkan ia mengatakan saya tidak akan mengirim SMS lagi ke saudaranya; dia tidak akan pernah lagi saya ajak bicara, dsb., sebagai bentuk keinginan memutuskan persaudaraan. Padahal Allah SWT memerintahkan menjalin persaudaraan.



Di dalam sebuah hadits shahih riwayat Imam Al-Bukhari, dari Abu Ayyub Al-Anshâri ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh seorang muslim menjauhi saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari“. Hadits ini memberi tenggat waktu dua orang muslim yang saling berseteru, untuk tidak memperlama perselisihan. Bila keduanya tetap bersikeras melanggengkan permusuhan, kedua-duanya sama-sama memperoleh dosa. Tapi, bila salah seorang telah mendahului menyambung kembali silaturahmi yang terputus, sementara yang lain bersikukuh tidak bersedia menerima uluran silaturahmi itu, maka orang yang berdosa adalah orang yang menolak mengikat persaudaraan. Oleh karena, setiap muslim wajib memelihara persaudaraan.



Janji untuk tidak menyapa kepada saudara adalah bentuk janji yang bisa mengakibatkan pemutusan persaudaraan. Perbuatan ini terkategori sebagai perbuaan dosa. Allah SWT tidak pernah menyuruh hamba-Nya untuk melakukan perbuatan dosa.

“Sesungguhnya Allah tidak pernah menyuruh melakukan perbuatan dosa“. (QS. Al-A`raf: 28).
Allah SWT memerintahkan manusia melakukan kebajikan dan memperbanyak perbuatan baik.


Oleh sebab itulah, seseorang yang berjanji tidak menghubungi saudaranya, baik melalui SMS, atau cara yang lain, adalah janji yang tidak dibenarkan. Dengan sendirinya, janji itu gugur. Dan, tidak perlu dipenuhi. Bahkan, bila memaksakan diri untuk memenuhi perbuatan buruk itu, orang tersebut telah termasuk orang yang memutuskan silaturahmi.


Sebagai Umat ISLAM, kita harus Selalu Menepati Janji. Sebaiknya, sebelum Berjanji kita pikirkan terlebih dahulu, apakah kita sanggup untuk menepatinya atau tidak, karena Janji itu adalah Hutang. Kita juga Dilarang Berkhianat dan Mengadakan Perjanjian yang Tidak Pernah Ditepati. Orang yang Sengaja Tidak Menepati Janji, maka orang tersebut Termasuk kedalam Golongan Orang-orang yang Munafik, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW yang Artinya:

“Ciri-ciri orang Munafik ada tiga, apabila Berkata dia Berdusta, apabila Berjanji dia Mengingkari, apabila Dipercaya dia Berkhianat”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadist diatas Menegaskan bahwa Agama ISLAM mengajarkan Kepada Umatnya agar selalu Menepati Janji dan Wajib Melaksanakan Janji tersebut dengan Sebaik-sebaiknya. Semua Orang Islam yang Imannya Kukuh Pasti Tidak Mengingkari Janji.


Sebelum berjanji,hendaknya kita memikirkannya lebih dahulu,apakah kelak kita akan memenuhinya atau tidak,bila tidak,lebih baik tidak usah berjanji.Dalam berjanji pun jangan menyalah-gunakan kalimat insya Allah. 

Misalnya seseorang berkata kepada kita,”Besok datang kan?” karena kita takut ia tersinggung bila kita jawab tidak,maka kita menjawab,”Insya allah lah ya….” 

Penambahan lah ya di sini biasanya mengandung arti 50:50,artinya bisa jadi datang,bisa jadi tidak.Padahal kita tahu,kita tidak dapat hadir esok hari,namun dikarenakan tidak mau mengecewakan orang lain,maka harapan pun diberi dengan menggunakan lafazh insya Allah.

Alangkah lebih baik,bila berterus terang bahwa kita tidak dapat datang karena sesuatu keperluan,sehingga orang tidak akan menunggu dan berakhir dengan kekecewaan.



Dalam Islam, janji dianalogikan sebagai sebuah hutang. Konsep al-wa’du dainun (janji adalah hutang) menjadi penting sebab hutang harus ditunaikan (dilunasi). Sedangkan orang yang mengingkari janji, dalam sebuah hadis termasuk dalam kategori orang munafik.

Beberapa ciri orang munafik: pendusta, pengingkar janji, dan pengkhianat. Perintah menunaikan janji, Allah SWT berfirman,

”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisaa’: 58).




"Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya".
(QS. Al-Isra`: 34)




”Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji.” 
(HR. Ahmad dan Al-Bazzaar)


















references by 
http://adf.ly/1G67os
http://adf.ly/1G68le

 
Like us on Facebook