MASUKAN KATA DI KOTAK BAWAH INI UNTUK MENCARI.. LALU KLIK TOMBOL "SEARCH"

July 10, 2015

Pemerintah Arab Saudi Beri Tunjangan Rp.160 ribu /Hari Untuk Para Pengangguran

Baca Artikel Lainnya

Wah, ternyata jadi pengangguran di Arab Saudi itu enak, lh! Pasalnya di Saudi pengangguran “digaji” Rp. 4,8 juta/bulan. Sebetulnya pemerintah tidak menyebutnya sebagai gaji, melainkan “tunjangan”. Dan rupanya peraturan ini tidak hanya dilakukan di Negara penghasil minyak tersebut, tetapi di Negara Amerika dan di Eropa, tunjangan sosial untuk para penganggur juga sudah dilakukan sejak lama. Lalu, apa alasan mereka memberikan tunjangan tersebut kepada warga negaranya yang menganggur? Bukankah dengan begitu mereka malah tidak punya niat untuk bekerja sama sekali?

Sebetulnya berita ini sudah sejak lama terdengar, ada lebih dari satu juta penganggur di Arab Saudi dimana 80 persennya adalah wanita yang akan menerima tunjangan tersebut lewat program “Hafiz”. Tidak hanya itu saja, tunjangan yang diberikan jauh meningkat jumlahnya dari tahun-tahun sebelumnya.

Dan besar tunjangan tersebut adalah 2,000 riyal yang kalau dikurskan sekitar 4,8 juta per bulan (atau 160 ribu per hari) , persis seperti orang kerja kantoran di Indonesia, wow! Bayangkan kalau Negara Indonesia menganut sistem tersebut, apa yang akan terjadi? Apakah nanti malah semakin banyak orang yang menganggur?

Walaupun dengan pemberian tunjangan sosial ini, tetapi pemeritah Arab Saudi tetap berupaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Penerima tunjangan tersebut sebagian besar adalah wanita dan hal ini membuktikan upaya pemerintah Arab untuk menciptakan pekerjaan bagi kaum hawa.

Pengangguran di Saudi digaji 4,8 juta rupiah per bulan, tetapi bukan berarti usaha pemerintah untuk terus meningkatkan lapangan pekerjaan berkurang. Selain itu, ada sekitar 90 persen warga negaranya bekerja di sektor pemerintahan, sedangkan orang yang bekerja di sektor swasta 90 persen justru diisi oleh warga Negara asing. Kalau begini tidak heran kalau pengangguran terus bertambah.

 
Like us on Facebook